Jika
di lihat dari potensi sumber daya alam, maka singapura termasuk Negara dengan
potensi sumber daya alam yang kurang jika dibandingkan dengan Indonesia, namun
tingkat kesejahteraan masyarakatnya jauh lebih baik. Menurut analisis sebagian
ahli bahwa ini disebabkan karena investasi perusahaan multinasional di negeri
tersebut sangat tinggi. Pemerintah Indonesia juga sebenarnya telah membuka
peluang investasi bagi perusahaan multinasional, namun perkembangannya belum
optimal. Bagaimana analisis saudara tentang kondisi tersebut? Dan apa yang
menjadi penyebabnya?
Berdasarkan
pengertian Perusahaan multinasional yaitu suatu perusahaan yang berbasis di
satu negara (negara induk) akan tetapi pesusahaan itu memiliki kegiatan
produksi ataupun pemasaran cabang di negara – negara lain (negara cabang).
Menurut analisis ‘’Keberhasilan Singapura dalam menarik investor khusunya para perusahan
Multinasional untuk berinvestasi di negarahnya disebabkan oleh pembangunan
sumber daya manusia dan infarstruktur yang sangat baik oleh pemerinta
Singapura, selain itu didukung juga oleh stabilitas
politik, ekonomi, keamanan serta pertahanan, sosial dan kemasyarakatan dalam
keadaan aman dan terkendali oleh pemerintah sehingga para investor mendapat
perlindungan dan jaminan keamanan dalam berusaha dan berinvestasi di
Singapura. Meskipun Indonesia
juga sebenarnya telah membuka peluang investasi bagi perusahaan multinasional
dengan sumber daya alam yang sangat melimpah dan di dukung oleh sumberdaya
manusianya yang sangat banyak, namun perkembangannya belum optimal ini di
sebabkan oleh kegagalan pemerintah Indonesia
membangun SDM, Infrastruktur dan menciptakan stabilitas-satabilitas itu
sendiri’’. Sehingga para pengusaha Multinasional enggan untuk perinvestasi atau
menanamkan investasinya di Indonesia karena memiliki resiko yang cukup besar.dibandingkan
dengan Singapura.
Dilihat dari sisi interanl pemerintah
Indonesia, maka ada dua hambatan atau kendala yang dihadapi dalam menggerakkan
investasi di Indonesia, sebagaimana yang di kumpulkan oleh BKPM,yaitu :.
Kendala
atau hambatan internal tersebut diantaranya, yaitu :
- faktor lingkungan bisnis,
baik nasional, regional atapun secara global yang tidak mendukung serta
kurang menariknya insentif atau fasilitas investasi yang diberkan
pemerintah.
- Adanya peraturan yang tidak
konsisten dengan peraturan yang lebih tinggi,
seperti Peraturan Daerah, Keputusan Menteri, ataupun peraturan lainnya
yang mendistorsi peraturan mengenai penanaman modal.
Uraikan
secara detail mengenai factor-faktor yang mempengaruhi munculnya perdagangan
internasional, dan bagaimana dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi suatu
Negara ?
Tiap
negara ingin agar penduduknya makmur dan sejahtera. Untuk itu, segala sumber
daya yang dimiliki dikerahkan untuk menghasilkan berbagai macam barang dan
jasa. Produksi untuk berbagai jenis komoditas tertentu mungkin berlebih
(surplus), tetapi untuk komoditas lainnya mungkin kurang (minus), atau
tidak ada sama. Kelebihan produksi atas kebutuhan dalam negeri dijual atau
diekspor ke luar negeri, sedang kekurangannya didatangkan atau diimpor dari
luar negeri. Adanya kelebihan dan kekurangan produksi inilah yang mendorong
timbulnya perdagangan internasional. Selain untuk menjual kelebihan produksi,
perdagangan internasional diperlukan untuk mengimpor kekurangan..produksi.
Nah… Sekarang faktor apa saja yang mempengaruhi
perdagangan internasional? Tentu ada banyak faktor yang mempengaruhinya,
faktor-faktor yang mempengaruhinya adalah yang sebagai berikut.
Faktor
Faktor Yang Mendorong Perdagangan Internasional - Setiap negara sudah barang tentu akan melakukan perdagangan
internasional. Apa yang mendorong suatu negara melakukan perdagangan dengan
negara lain? Ada beberapa faktor pendorong terjadinya perdagangan internasional
yaitu sebagai berikut.
A. PERBEDAAN SUMBER ALAM
Suatu negara
mempunyai kekayaan alam yang berbeda, sehingga hasil pengolahan alam yang
dinikmati juga berbeda. Oleh karena sumber kekayaan alam yang dimiliki suatu
negara sangat terbatas, sehingga diperlukan tukar-menukar atau perdagangan.
B. PERBEDAAN FAKTOR PRODUKSI
Selain faktor
produksi alam, suatu negara mempunyai perbedaan kemampuan tenaga kerja,
besarnya modal yang dimiliki, dan keterampilan seorang pengusaha. Oleh karena
itu, produk yang dihasilkan oleh suatu negara juga mengalami perbedaan,
sehingga dibutuhkan adanya perdagangan.
C. KONDISI EKONOMIS YANG BERBEDA
Karena adanya
perbedaan faktor produksi yang mengakibatkan perbedaan biaya produksi yang
dikeluarkan untuk membuat barang, maka bisa jadi dalam suatu negara memerlukan
biaya tinggi untuk memproduksi barang tertentu. Sehingga negara tersebut
bermaksud mengimpor barang dari luar negeri karena biayanya dianggap lebih
murah.
D. TIDAK SEMUA NEGARA DAPAT MEMPRODUKSI
SENDIRI SUATU BARANG
Karena
keterbatasan kemampuan suatu negara, baik kekayaan alam maupun yang lainnya,
maka tidak semua barang yang dibutuhkan oleh suatu negara mampu untuk
diproduksi sendiri, untuk itulah diperlukan tukar-menukar antarbangsa.
E. ADANYA MOTIF KEUNTUNGAN DALAM PERDAGANGAN
/ PENGHEMATAN BIAYA PRODUKSI
Biaya yang
dikeluarkan untuk memproduksi suatu barang selalu terdapat perbedaan.
Adakalanya suatu negara lebih untung melakukan impor daripada memproduksi
sendiri. Namun, adakalanya lebih menguntungkan kalau dapat memproduksi sendiri
barang tersebut, karena biaya produksinya lebih mudah. Oleh karena itu,
negara-negara tersebut akan mencari keuntungan dalam memperdagangkan barang
hasil produksinya.
F. ADANYA PERSAINGAN ANTARPENGUSAHA DAN
ANTARBANGSA
Persaingan ini
akan berakibat suatu negara meningkatkan kualitas barang hasil produksi dengan
biaya yang ringan, sehingga dapat bersaing dalam dunia perdagangan.
G. SELERA (KESUKAAN)
Selera bisa
mendorong terjadinya perdagangan internasional. Selera atau minat masyarakat Indonesia
yang tinggi terhadap apel Amerika dan pear Shandong dari Cina, mendorong
Indonesia untuk mengimpor buah-buahan tersebut. Artinya, Indonesia telah
melakukan perdagangan internasional dengan Amerika dan Cina. [1]
Catatan ‘’selain
faktor yang telah di kemukakan Faktor yang juga berpengaruh terhadap
perdagangan internasional adalah faktor sosial, budaya, politik, dan pertahanan
keamanan (hankam)’’.
Dampak
Perdagangan Internasional Terhadap Perekonomian Indonesia.Setiap kegiatan perdagangan internasional yang dilakukan oleh
suatu negara akan memberikan dampak langsung maupun tidak langsung bagi
perekonomian Negara tersebut. Demikian juga dengan perdagangan internasional
yang dilakukan oleh Indonesia akan berdampak juga terhadap perekonomian dalam
negeri Indonasia. Perdagangan internasional akan memberikan dampak positif dan
negatif.
Beberapa dampak positif perdagangan
internasional bagi perekonomian Indonesia, di antaranya sebagai berikut.
A.
Mendorong Dan Mempercepat Pertumbuhan Ekonomi
Dengan adanya perdagangan internasional yang
dilakukan oleh Indonesia akan dapat mendorong tumbuhnya industri-industri dalam
negeri untuk mengembangkan usahanya sehingga akan mempercepat pertumbuhan
perekonomian dalam negeri. Perdagangan internasional akan dapat meningkatkan
permintaan dan penawaran akan suatu produk. Hal inilah yang mendorong
bertumbuhnya industri-industri dalam negeri. Sebagai contoh, berkembangnya
industri batik, kerajinan, dan industri tekstil.
B.
Meningkatkan Pendapatan Negara
Melalui perdagangan internasional akan diperoleh
devisa yang merupakan salah satu sumber penerimaan negara. Semakin besar ekspor
kita maka semakin besar pula devisa yang diperoleh. Dengan meningkatnya
pendapatan negara maka pembangunan dapat terlaksana dengan baik dan kebutuhan
negara akan dapat terpenuhi.
C.
Memperluas Lapangan Pekerjaan
Adanya perdagangan internasional dapat
meningkatkan permintaan akan suatu produk. Hal inilah yang mendorong tumbuh dan
berkembangnya industri-industri dalam negeri sehingga terciptalah lapangan
kerja, yang pada akhirnya dapat mengurangi pengangguran di dalam negeri.
D.
Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat
Adanya perdagangan internasional akan dapat
memperluas lapangan kerja dalam negeri, dan banyak masyarakat yang dulunya
sulit mencari pekerjaan/menjadi pengangguran sekarang dapat bekerja dan
mempunyai penghasilan. Dengan berpenghasilan, masyarakat akan dapat memenuhi
kebutuhan hidupnya, yang berarti kesejahteraan hidupnya meningkat.
E.
Meningkatkan Kualitas Produksi
Mengingat banyaknya persaingan dari
negara-negara lain dalam perdagangan internasional maka hal itu mendorong
setiap negara untuk meningkatkan kualitas produk ekspornya agar bisa laku di
pasar internasional dan menang dalam persaingan. Demikian juga dengan negara
kita, agar dapat bersaing dengan negara lain maka Indonesia mau tidak mau juga
dituntut selalu berusaha untuk meningkatkan kualitas produknya agar sesuai
dengan standar mutu internasional dengan cara menerapkan ilmu pengetahuan dan
tehnologi dalam proses produksinya sehingga dapat bersaing dan laku di pasar
internasional. Misalnya dengan mengganti peralatan/mesin industri dengan yang
lebih modern dan bertehnologi.
F.
Memajukan Dunia Perbankan Dan Lembaga Keuangan Lain
Dampak positif lain dengan adanya perdagangan
internasional adalah semakin majunya lembaga keuangan, baik bank maupun nonbank,
karena bagaimanapun dalam perdagangan internasional akan melibatkan lembaga
keuangan untuk membantu memperlancar dan mempermudah transaksi dalam pembayaran
dalam negara lain. Misalnya, mengatasi perbedaan alat pembayaran antarnegara.
Adapun dampak negatif perdagangan internasional
bagi perekonomian Indonesia adalah sebagai berikut
A.
Kelangsungan Hidup Produk Dalam Negeri Teracam
Kelangsungan hidup produksi dalam negeri dapat
terancam karena perdagangan internasional dapat membuka peluang dan kesempatan
masuknya produk luar negeri ke dalam negeri sehingga bagi produk dalam negeri
yang kualitasnya rendah tentu akan kalah bersaing dan tidak laku di pasaran.
Sedangkan produk luar negeri yang proses pembuatannya lebih maju dan modern
tentu saja kualitasnya lebih baik akan laku dan menguasai pasaran.
B.
Menyempitnya Pasar Produk Dalam Negeri
Dengan masuknya produk luar negeri ke dalam
negeri tentu akan mengurangi pasar di dalam negeri. Sehingga pasar dalam negeri
yang semula dikuasai oleh produk dalam negeri, perlahan-lahan akan dapat
digeser dan dikuasai oleh produk luar negeri.
C.
Hancurnya Industri Dalam Negeri
Bagi industri kecil yang kemampuan modalnya kecil dan daya
saingnya rendah sudah pasti akan kalah bersaing dengan pengusaha asing. Akibatnya
banyak pengusaha dalam negeri yang bangkrut atau menutup usahanya. Maka untuk
mencegah hal ini pemerintah melakukan proteksi guna melindungi produksi dalam
negeri dari serbuan produk-produk luar negeri.
D.
Meningkatnya Pengangguran
Banyaknya perusahaan yang bangkrut atau gulung
tikar karena kalah bersaing dengan perusahaan asing yang menjual produknya di
Indonesia, mengakibatkan banyaknya tenaga kerja yang di-PHK sehingga
menyebabkan pengangguran meningkat dan daya beli masyarakat menurun.
E.
Terjadinya Utang Luar Negeri
Dalam perdagangan internasional apabila ekspor
negara kita lebih kecil daripada impor, maka hal ini akan menyebabkan
terjadinya hutang luar negeri. Padahal untuk membayar hutang tersebut Indonesia
harus membayar dengan devisa, akibatnya devisa Indonesia berkurang dan
perekonomian dalam negeri akan terganggu.
Yang menjadi kesimpulan utama dari tulisan ini.
Perdagangan
internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara
dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang
dimaksud dapat berupa antarperorangan (individu dengan individu), antara
individu denganpemerintah suatu negara atau pemerintah
suatu negara dengan
pemerintah negara lain. Di banyak negara, perdagangan internasional menjadi
salah satu faktor utama untuk meningkatkan GDP.
Proteksionisme adalah kebijakan ekonomi yang membatasi
perdagangan antarnegara melalui cara tata niaga, pemberlakuan tarif bea masuk
impor (tariff protection), jalan pembatasan kuota (non-tariff protection),
sistem kenaikan tarif dan aturan berbagai upaya menekan impor bahkan larangan
impor. Pendeknya, apa pun ancaman terhadap produk lokal harus diminimalkan.
Namun, proteksionisme ini bertentangan dengan prinsip pasar bebas.
Proteksi
secara umum ditujukan sebagai tindakan untuk melindungi produksi dalam negeri
terhadap persaingan barang impor di pasaran dalam negeri. Secara luas,
perlindungan ini juga mencakup untuk promosi ekspor. Sedangkan metode proteksi
yang dilakukan menyangkut sistem pungutan tarif (pajak) terhadap barang impor
yang masuk ke dalam negeri. Tarif merupakan pajak yang dikenakan atas barang
impor. Pajak atas barang impor itu biasanya tertulis dalam bentuk pernyataan
surat keputusan (SK) atau undang-undang. Oleh karena itu, setiap importir dapat
mempelajarinya sebelum mengimpor suatu barang.
Kebijakan
hambatan tarif (tariff barrier) adalah suatu kebijakan proteksionis terhadap
barang–barang produksi dalam negeri dari ancaman membanjirnya barang-barang sejenis
yang diimpor dari luar negeri, dengan cara menarik/mengenakan pungutan bea
masuk kepada setiap barang impor yang masuk untuk dipakai/dikonsumsi habis di
dalam negeri.Tarif adalah pajak yang dikenakan terhadap barang yang
diperdagangkan. Efek kebijakan ini terlihat langsung pada kenaikan harga
barang. Tarif yang paling umum adalah tarif atas barang-barang impor atau yang
biasa disebut bea impor. Tujuan dari bea impor adalah membatasi permintaan
konsumen terhadap produk-produk impor dan mendorong konsumen menggunakan produk
domestik. Semakin tinggi tingkat proteksi suatu negara terhadap produk
domestiknya, semakin tinggi pula tarif pajak yang dikenakan.
***Sekian
Dan Terimakasih***